Hadis Ibnu Hibban No. 213
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 213: Muhammad bin Al Hasan bin Mukram Al Bazzar di Kota Bashrah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Khallad bin Aslam menceritakan kepada kami, dia berkata: An-Nadhr bin Syumail menceritakan kepada kami, dia berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami dari Habib bin Abi Tsabit, Sulaiman, dan Abdul Aziz bin Rufai’. Mereka berkata: Kami mendengar Zaid bin Wahab meriwayatkan hadits dari Abu Dzarr, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda; “Jibril datang kepadaku. Dia menyampaikan kabar gembira kepadaku bahwa siapa di antara umatku mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, niscaya ia masuk surga, meskipun ia pernah berzina dan mencuri” 520 Sulaiman berkata: Aku berkata kepada Zaid, “Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Abu Ad-Darda'.” 521 3:42 Abu Hatim berkata: Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Siapa di antara umatku mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, niscaya ia masuk surga.” Maksudnya adalah kecuali apabila dia melakukan sesuatu yang menyebabkan ia masuk neraka.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 213
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.