Hadis Ibnu Hibban No. 230
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 230: Abdullah bin Qahthabah di daerah Famm Ash-Shilhi 544 mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Ash-Shabah menceritakan kepada kami, dia berkata: Abidah bin Humaid menceritakan kepada kami, dari Bayan bin Bisyr dari Amir dari Abdulah bin Amru dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti muslim lainnya. Dan orang yang hijrah (sesungguhnya) adalah orang yang meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah kepadanya.” 545 3:49
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 230
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.