Hadis Ibnu Hibban No. 2333
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2333: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, dia berkata: Makhlad bin Abu Zumail dan Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ubaidullah bin Amr menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Umair, dari Jabir bin Samurah, dia berkata, "Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi , 'Bolehkah aku shalat dengan pakaian yang digunakan untuk menggauli istriku?' Beliau menjawab, 'Boleh saja, kecuali jika kamu melihat ada kotoran, barulah kamu cuci'. " 175 3:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2333
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.