Hadis Ibnu Hibban No. 2396
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2396: Al Hasan bin Sufyan mengabarkan kepada kami, dia berkata: Hudbah bin Khalid Al Qaisi. menceritakan kepada kami, dia berkata: Hammam bin Yahya menceritakan kepada kami, dia berkata: Husain Al Muallim menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari Sulaiman bin Yasar, bahwa dia melihat Ibnu Umar sedang duduk di lantai ketika orang-orang sedang shalat. Lalu aku katakan padanya, "Mengapa engkau duduk, padahal orang-orang sedang shalat?'* Dia menjawab, "Aku sudah shalat, dan Rasulullah melarang kami untuk melakukan shalat dua kali dalam satu hari." 258 Abu Hatim berkata, "Amr bin Syuaib adalah seorang yang tsiqah dan khabarnya bisa dijadikan hujjah bila dia meriwayatkan dan selain ayahnya259. Tapi bila dia meriwayatkan dan ayahnya, dan kakeknya maka akan terjadi inqitha' (terputus) sanad atau irsal di dalamnya, maka kami tidak menjadikannya sebagai hujjah. 260 97:2
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2396
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.