Hadis Ibnu Hibban No. 2420
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2420: Ahmad bin Yahya bin Zuhair mengabarkan kepada kami, Zaid bin Akhram menceritakan kepada kami, Abu Qutaibah menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa'd bin Hisyam, dari Aisyah, dia berkata, "Nabi apabila sakit dan belum shalat malam, maka beliau shalat pada siang hari sebanyak dua belas rakaat." 293 47:5
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2420
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.