Hadis Ibnu Hibban No. 2471
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2471: Al Hasan bin Ishaq bin Ibrahim Al Khaulani A1 Mishri mengabarkan kepada kami di Tharasus. Dikabarkan oleh Muhammad bin Al Mundzir, Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, mereka semua berkata: Ar-Rabi bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dia berkata: Asad bin Musa menceritakan kepada kami, dia berkata: Al- Laits bin Sa'd menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari ayahnya, dari kakeknya, yaitu Qais bin Qahd, bahwa dia pernah shalat Subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi dia belum sempat melaksanakan shalat dua rakaat fajar. Setelah Rasulullah salam, dia ikut salam bersama beliau. Dia lalu berdiri untuk melaksanakan shalat dua rakaat, dan Rasulullah hanya melihatnya, tidak mengingkari perbuatannya.358 50:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2471
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.