Hadis Ibnu Hibban No. 2472
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2472: Ahmad bin Yahya bin Zuhair mengabarkan kepada kami di Tustar, Abdul Quddus bin Muhammad Al Habhabi menceritakan kepada kami, Amr bin Ashim menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, Qatadah menceritakan kepada kami dari An-Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Siapa yang belum sempat melaksanakan dua rakaat shalat sunah fajar, maka hendaklah melaksanakannya ketika matahari telah terbit."359 78:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2472
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.