Hadis Ibnu Hibban No. 2490

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ٢٤٩٠: أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَازِمٍ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ‏:‏ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏:‏ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا، فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 2490: Abu Ya'la mengabarkan kepada kami, Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hazim menceritakan kepada kami, Al A'masy menceritakan kepada kami dari Abu Sufyan, dari Jabir, dia berkata: Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian shalat di masjidnya, hendaklah memberikan bagian dari shalatnya untuk rumahnya, karena Allah akan membuat kebaikan untuk rumahnya dari shalat tersebut."384 67:1

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 2490
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 2490

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini