Hadis Ibnu Hibban No. 2500
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2500: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, Daud bin Rasyid menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah dan Abu Sufyan, dari Jabir. Keduanya (Abu Hurairah dan Jabir) berkata, "Sulaik Al Ghathafani masuk masjid ketika Nabi sedang berkhutbah, lalu beliau menyuruhnya untuk shalat dua rakaat." 397 Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Hafsh bin Ghiyats, yang merupakan hakim di Kufah. Demikian dikatakan oleh syaikh. 67:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2500
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.