Hadis Ibnu Hibban No. 2501
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2501: Ahmad bin Umair bin Jausha mengabarkan kepada kami di Damaskus, Ahmad bin Yahya Ash-Shufi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Manshur menceritakan kepada kami, Daud Ath- Tha'iy menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, dia berkata, "Seorang laki-laki masuk masjid ketika Nabi sedang khutbah Jum'at, maka beliau berkata kepada orang itu, 'Shalatlah dua rakaat yang ringkas sebelum kamu duduk'."398 67:1
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2501
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.