Hadis Ibnu Hibban No. 2513
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2513: Abu Ya'la mengabarkan kepada kami, Al Hasan bin Hammad Sajjadah menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami dari Husain Al Mu'allim, dari Abdullah bin Buraidah, dari Imran bin Hushain, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah tentang shalat dalam keadaan duduk, lalu Nabi menjawab, "Shalatlah dengan posisi berdiri, karena itu lebih utama. Siapa yang shalat dengan posisi duduk maka dia akan mendapatkan setengah pahala orang yang shalat dengan berdiri. Siapa yang shalat dengan berbaring maka dia akan mendapatkan pahala setengah dari orang yang shalat dengan duduk"411 2:1 Abu Hatim berkata, "Orang yang kurang ahli dan kurang memahami ilmu hadits akan beranggapan bahwa sanad ini terputus dan tidak bersambung, padahal tidak, karena Abdullah bin Buraidah dilahirkan pada tahun ketiga masa pemerintahan Umar bin Al Khaththab —tahun 15 H— bersama dengan Sulaiman bin Buraidah, karena mereka saudara kembar. Tatkala terjadi fitnah yang melanda Utsman, Buraidah keluar meninggalkan Madinah dengan membawa kedua anaknya (Abdullah serta Sulaiman) menuju Bashrah, dan ketika itu ada Imran bin Hushain serta Samurah bin Jundub di Bashrah, maka dia mendengar hadits dari kedua sahabat Nabi ini. Imran meninggal dunia pada tahun 52 H, pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Selanjutnya Buraidah keluar membawa kedua anaknya ini menuju Sijistan, dan di sana dia menetap sebagai pasukan tempur beberapa waktu, kemudian keluar ke Marw melalui jalan Harah, dan dia lalu memutuskan untuk menetap selamanya di sana. Sulaiman sendiri meninggal di Marw sebagai hakim pada tahun 105 H. Ini menunjukkan bahwa Abdullah bin Buraidah mendengar dari Imran bin Hushain.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2513
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.