Hadis Ibnu Hibban No. 2638
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2638: Umar bin Muhammad Al Hamadani mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Bassyar menceritakan kepada kami, Muhammad menceritakan kepada kami, Syubah menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Al Aswad, dia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah pada malam hari, lalu dia menjawab, "Beliau tidur pada awal malam, kemudian bangun (shalat). Jika masuk waktu sahur, beliau mengerjakan witir, kemudian menghampiri kasurnya, dan jika memiliki hasrat kepada istrinya, beliau akan melakukannya. Lalu jika mendengar adzan beliau akan beranjak bangun. Bila dalam keadaan junub maka beliau akan menyiramkan air kepada dirinya, namun jika tidak maka beliau akan berwudhu, kemudian pergi untuk mengerjakan shalat579." 1:5 Abu Hatim berkata, "Khabar-khabar tersebut tidak saling bertentangan, walaupun lafazh dan makna berbeda secara zhahir, karena Nabi mengerjakan shalat pada malam hari sesuai dengan sifat-sifat yang telah disebutkan, suatu malam dengan sifat tertentu, dan malam lain dengan sifat lainnya, sehingga setiap orang berpendapat sesuai dengan yang dilihatnya. Allah menjadikan Nabi sebagai guru bagi umatnya, baik perkataan maupun perbuatan. Perbedaan perbuatan-perbuatannya ketika melaksanakan shalat malam menunjukkan bahwa kita memiliki pilihan untuk melakukan salah satu dari perbuatan Rasulullah ketika mengerjakan shalat malam, tanpa mengklaim kesunahan hanya pada satu jenis shalat malam yang pernah dilakukan oleh Rasulullah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2638
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.