Hadis Ibnu Hibban No. 2639
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2639: Abdullah bin Muhammad Al Azdi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Bakr mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami dari Ibnu Malikah, dia berkata: Ya'la bin Mamlak mengabarkan kepada kami, bahwa dia bertanya kepada Ummu Salamah (istri Nabi tentang shalat Nabi pada malam hari, kemudian dia menjawab, "Nabi mengakhirkan pelaksanaan shalat Isya, kemudian bertasbih, lalu melaksanakan shalat malam sesuai kehendak Allah . Beliau lalu bergegas tidur, dan lama tidurnya sama seperti lama beliau shalat. Kemudian beliau bangun dari tidurnya, dan lama shalatnya sama seperti lama tidurnya, dan shalatnya yang akhir hingga waktu Subuh tiba580." 1:5
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2639
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.