Hadis Ibnu Hibban No. 2723
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2723: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, dia berkata: Al Muqaddami menceritakan kepada kami, dia berkata: Yahya menceritakan kepada kami dari Syu'bah, dari Abdul Malik bin Umair, dari Qaz'ah —budak Ziyad—dari Abu Sa'id Al Khudri, dari Nabi , beliau bersabda, "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama sehari atau dua hari kecuali ditemani oleh suami atau mahramnya.'689 71:2
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2723
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.