Hadis Ibnu Hibban No. 2727
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2727: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibrahim bin Al Hajjaj As-Sami menceritakan kepada kami, dia berkata: Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Suhail bin Abi Shalih, dari Sa'id bin Abi Sa'id, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan kecuali bersama mahramnya."693 71:2 Abu Hatim berkata, "Suhail bin Abu Shalih mendengar riwayat ini dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Di sisi lain, dia mendengarnya dari Sa'id Al Maqburi, dari Abu Hurairah. Jadi, status kedua sanad ini mahfuzh. "
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2727
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.