Hadis Ibnu Hibban No. 2731

🔤 Teks Arab

صحيح ابن حبان ٢٧٣١: أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، سَمِعَ أَبَا مَعْبَدٍ، سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ، سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ‏:‏ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلاَ تُسَافِرُ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ‏.‏

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Hibban 2731: Abu Ya'la mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan menceritakan kepada kami, dia berkata: Amr bin Dinar menceritakan kepada kami bahwa dia mendengar Abu Ma'bad, dia mendengar dari Ibnu Abbas, dia mendengar Nabi bersabda, "Janganlah sekali- sekali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali wanita itu ditemani oleh mahramnya."697 71:2

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Arnauth Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
  • Nomor Hadis: 2731
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Arnauth: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Hibban No. 2731

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini