Hadis Ibnu Hibban No. 2750
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 2750: Umar bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ibrahim bin Yusuf Ash-Shairafi menceritakan kepada kami, dia berkata: Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami dari Ashim Al Ahwal, dari Ikrimah, dari Ibnu 'Abbas, bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Makkah dan beliau singgah di sana selama tujuh belas hari dengan meng-qashar shalatnya. Ibnu 'Abbas berkata: "Barangsiapa singgah selama tujuh belas hari, maka dia boleh meng-qashar shalatnya. Namun, barangsiapa singgah lebih dari itu, maka dia harus menyempurnakan jumlah rakaat shalatnya." 720 1:4
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 2750
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.