Hadis Ibnu Hibban No. 411
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 411: Abdullah bin Muhammad bin Salam mengabarkan kepada kami, ia berkata, Al Husain bin Al Hasan menceritakan kepada kami, ia berkata, Yahya bin Zakariya bin Abu Za’idah menceritakan kepada kami, dari Mis’ar bin Kidam, dari Sa’ad bin Ibrahim, dari Humaid bin Abdurrahman, dari Abdullah bin ‘Amar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Termasuk dari perbuatan dosa besar adalah seorang anak yang memaki kedua orang tuanya. Beliau ditanya, “Bagaimanakah seseorang memaki kedua orang tuanya? Beliau menjawab: “Ketika ia melawan orang-orang, maka berarti ia telah memaki kedua orang tuanya.”142 2:109
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 411
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.