Hadis Ibnu Hibban No. 422
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 422: Umar bin Muhammad Al Hamdani mengabarkan kepada kami, Abu Ath-Thahir bin As-Sarah menceritakan kepada kami, Ibnu Wahab menceritakan kepada kami, Amru bin Al Harits mengabarkan kepada kami, dari Darraj, dari Abu Al Haitsam, dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa seorang lelaki dari Yaman melakukan hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia lalu bertanya, “Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, (dengan begini) apakah aku telah berhijrah? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kamu telah berhijrah dari kemusyrikan, akan tetapi bagaimanakah dengan jihad ? Apakah kamu masih mempunyai seseorang (famili) di Yaman? Ia menjawab, “Masih, yaitu kedua orang tuaku170. Beliau bertanya, "Apakah keduanya mengizinkan kamu untuk berhijrah?” Ia menjawab, ‘Tidak.” Beliau bersabda, "Kembalilah, dan minta izinlah kepada mereka. Apabila keduanya mengizinkanmu, maka ikutlah berjihad (bersamaku). Namun bila tidak, berbaktilah kepada keduanya.” 171 1:2
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 422
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.