Hadis Ibnu Hibban No. 522
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 522: Ahmad bin Ali bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, ia berkata: Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, ia berkata: Salam bin Miskin mengabarkan kepada kami, dari Aqil bin Thalhah, ia berkata: Ahmad Abu Juray Al Hujaimy menceritakan kepadaku, ia berkata: Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya kami berasal dari penduduk desa, maka ajarkan kami sesuatu yang dapat bermanfaat bagi kami di sisi Allah SWT Beliau kemudian bersabda, “Sungguh janganlah sedikitpun kamu meremehkan perbuatan baik, sekalipun (itu berupa) kamu mengosongkan timbamu (untuk kamu isikan) pada wadah untuk di minum. Dan (saat) kamu berbicara kepada saudaramu, (tunjukkanlah) dengan menampakkan wajah yang berseri-seri. Dan takutlah kamu terhadap mengulurkan kain (hingga menyentuh tanah), karena sesungguhnya hal itu merupakan kecongkakan, dan Allah SWT tidak menyukai kecongkakan. Dan jika ada seseorang yang memakimu dengan sesuatu yang ia ketahui pada (keburukan) dirimu, maka janganlah kamu (balas) memakinya dengan sesuatu yang kamu ketahui dari (keburukan) dirinya. Maka sesungguhnya pahalanya kamu yang mendapatkannya, dan akibatnya atas orang yang mengatakan (memaki) mu.” 298 Abu Hatim berkata: Perintah meninggalkan meremehkan perbuatan baik adalah perintah yang dimaksudkan sebagai petunjuk (irsyaad). Dan larangan mengulurkan kain adalah larangan yang telah diketahui sebabnya, yaitu suatu bentuk kecongkakan. Saat kecongkakan tidak ada, maka tidak ada pula keburukan dari perbuatan mengulurkan kain299. Dan larangan dari memaki, apabila seseorang dicaci maki, maka pada saat itu juga ia dilarang untuk balas memaki. 2:17
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 522
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.