Hadis Ibnu Hibban No. 529
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 529: Muhammad bin Nashr bin Naufal di Marwa, di desa Sanaj, mengabarkan kepada kami, Abu Daud As-Sanaji menceritakan kepada kami, An-Nadhr bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ikrimah bin Amar menceritakan kepada kami, Abu Zamil menceritakan kepada kami, dari Malik bin Martsad, dari ayahnya, dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu merupakan sedekah untukmu. Ajakanmu untuk berbuat kebaikan dan laranganmu untuk berbuat kemunkaran merupakan sedekah untukmu. Petunjukmu bagi orang yang tersesat di jalan merupakan sedekah untukmu. Menuntunmu bagi orang yang tidak melihat merupakan sedekah untukmu. Menyingkarkan batu, duri, dan tulang dari jalan merupakan sedekah untukmu. Dan mengosongkan timba untuk diisikan pada wadah air saudaramu merupakan sedekah untukmu.” 306
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 529
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.