Hadis Ibnu Hibban No. 586
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 586: Ahmad bin Al Husain Al Jarradi di Maushil mengabarkan kepada kami melalui perantara, dia berkata: Ishaq bin Zuraiq Ar- Ras’ani menceritakan kepada kami, ia berkata, Ibrahim bin Khalid Ash-Shan’ani menceritakan kepada kami, dia berkata, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang mengusir orang lain dari tempat duduknya sehingga ia duduk di tempat orang yang ia usir, akan tetapi (hendaklah) mereka saling meluangkan dan saling bergeser.” 376 2:3
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 586
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.