Hadis Ibnu Hibban No. 799
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Hibban 799: Abu Quraisy Muhammad bin Jum’ah Al Asham mengabarkan kepada kami, dia berkata: Muhammad bin Maimun Al Makki menceritakan kepada kami, dia berkata: Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dari Syu’bah dan Mis’ar (Abu Quraisy juga menyebutkan nama lain selain kedua orang tersebut selain Syu’bah dan Mis’ar), dari Amru bin Murrah, dari Abdullah bin Salimah, dari Ali, dia berkata: Tidak ada sesuatupun yang menghalangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari membaca Al Qur'an kecuali keadaan junub.” 111 (4:1)
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Arnauth | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Hibban
- Nomor Hadis: 799
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Arnauth: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.