Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1000

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٠٠٠: نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، أَخْبَرَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلَابَةَ، وَيَزِيدَ الرِّشْكِ، عَنْ مُعَاذَةَ: أَنَّ امْرَأَةً، سَأَلَتْ عَائِشَةَ: أَتَقْضِي الْحَائِضُ لِلصَّلَاةِ؟ فَقَالَتْ: أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ؟ قَدْ كَانَتْ تَحِيضُ فَلَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ قَالَتْ: وَذَكَرَتْ أَنَّهَا سَأَلْتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1000: Ahmad bin Abdah menceritakan kepada kami, Hammad --yaitu Ibnu Zaid- mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Abu Qilabah dan Zaid Ar-Risyk, dari Mu'adzah bahwa seorang perempuan pernah bertanya kepada Aisyah, “Apakah seorang perempuan yang haid meng-qadha shalatnya?” Ia menjawab, “Apakah kamu termasuk kelompok yang menentang? Ketahuilah bahwa perempuan yang haid tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” Perawi berkata, “Aisyah menyebutkan bahwa ia telah menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.”

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1000
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1000

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini