Hadis Ibnu Khuzaimah No. 114

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١١٤: نا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ أَخِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَوَضَّأَ مِنْ سِقَاءٍ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهُ مَيِّتَةٌ قَالَ: «دِبَاغُهُ يَذْهَبُ بِخُبْثِهِ أَوْ نَجَسِهِ أَوْ رِجْسِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 114: Abdah bin Abdullah Al Khuza’i mengabarkan kepada kami, Yahya bin Adam mengabarkan kepada kami, dari Mis’ar, dari Amr bin Murrah, dari Salim bin Abu Al Ja’d, dari saudara laki-lakinya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak berwudhu dengan air di sebuah tempat dari kulit, lalu ada yang mengatakan, “Sesungguhnya itu kulit bangkai.” Beliau bersabda, “Penyamakan kulit itu menghilangkan rijs (semua yang dipandang menjijikkan) atau kotorannya. ” 219

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dan Al Baihaqi (1/17), Dan Ia Berkata: Isnaduhu Shahih.
Al-Azhami Diriwayatkan Oleh Al Hakim.

📊 Status Menurut Al-Azhami

No Status Kode
1 Diriwayatkan Oleh Al Hakim. -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dan Al Baihaqi (1/17), Dan Ia Berkata: Isnaduhu Shahih. ⚪ Tidak Diketahui
Diriwayatkan Oleh Al Hakim. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 114
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dan Al Baihaqi (1/17), Dan Ia Berkata: Isnaduhu Shahih.
  • Status Al-Azhami: Diriwayatkan Oleh Al Hakim.

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 114

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini