Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1247
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1247: Muhammad bin Al Ala' bin Kuraib dan Abu Sa’id Al Asyaj menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abu Khalid Husain Al Muktib menceritakan kepada kami. Bundar menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami dari Husain (Ha') Ahmad bin Al Miqdam menceritakan kepada kami, Yazid -yaitu Ibnu Zurai’- menceritakan kepada kami, Husain Al Mu’allim menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Buraidah, dari Imran bin Hushain, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Pahala shalat yang dilakukan sambil tidur setengah lebih sedikit daripada pahala shalat orang sambil duduk:" Abu Bakar berkata, "Aku telah menjelaskan sebelumnya bahwa orang Arab telah menyebutkan kata tidur atas kata berbaring dan atas kata orang yang tidur yang hilang akalnya karena tidur, akan tetapi maksud Nabi dengan sabdanya, "Dan shalat yang dilakukan sambil tidur', adalah orang yang berbaring dan bukan orang yang hilang akalnya karena tidur, sebab orang yang hilang akalnya karena tidur tidak dapat memahami shalat di saat hilang akalnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1247
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.