Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1269

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٢٦٩: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، نا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ، ح وَثنا الصَّنْعَانِيُّ، نا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ قَالَا: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رُفَيْعًا أَبَا الْعَالِيَةِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: حَدَّثَنِي رِجَالٌ أَحْسَبُهُ قَالَ: مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيهِمْ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، وَأَعْجَبُهُمْ إِلَيَّ عُمَرُ، «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الصَّلَاةِ فِي سَاعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ، وَبَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ» وَقَالَ الصَّنْعَانِيُّ: قَالَ: حَدَّثَنِي نَفَرٌ أَعْجَبُهُمْ إِلَيَّ عُمَرُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1269: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Muhammad -yaitu Ibnu Ja’far- menceritakan kepada kami (Ha) Ash-Shan’ani menceritakan kepada kami, Khalid -yaitu Ibnu Al Harits- menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Syu’bah menceritakan kepada kami dari Qatadah, ia berkata: Aku mendengar Rafi’ Abu Al Aliyah dari Ibnu Abbas, ia berkata: Beberapa orang telah menceritakan kepada kami, aku mengira bahwa ia berkata, "Dari para sahabat Nabi dan di antara mereka Umar bin Al Khaththab serta yang paling aku heran adalah Umar, bahwa Nabi melarang shalat pada dua waktu: setelah shalat Ashar sampai tenggelam matahari dan setelah shalat Subuh sampai terbit matahari." Ash-Shan’ani berkata, "Ibnu Umar berkata, 'Beberapa orang menceritakan kepadaku yang paling aku herankan adalah Umar'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1269
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1269

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini