Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1270

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٢٧٠: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا مَنْصُورٌ وَهُوَ ابْنُ زَاذَانَ، عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَالِيَةِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: سَمِعْتُ غَيْرَ وَاحِدٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِنْهُمْ عُمَرُ، وَكَانَ مِنْ أَحَبِّهِمْ إِلَيَّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَجْرِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، وَبَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1270: Ahmad bin Mani’ menceritakan kepada kami, Hasyim menceritakan kepada kami, Manshur -yaitu Ibnu Zadzan- mengabarkan kepada kami dari Qatadah, ia berkata: Abu Al Aliyah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Aku mendengar bukan hanya dari seorang para sahabat Nabi di antara mereka Umar -ia yang paling aku cintai di antara mereka- bahwa Rasulullah melarang shalat setelah Subuh sampai terbit matahari dan setelah shalat Ashar sampai tenggelam matahari."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1270
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1270

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini