Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1316
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1316: Musa bin Abdurrahman Al Masruqi menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami dari Barid, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu melintas di masjid kami atau di pasar kami dengan membawa panah, maka ia hendaknya memegang mata panahnya dengan telapak tangannya agar tidak mengenai seseorang dari kaum muslimin sedikit pun" atau beliau bersabda, "la hendaknya menggenggam mata panahnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1316
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.