Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1317
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1317: Bundar menceritakan kepada kami, Yahya dan Abu Ashim menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abdul Hamid bin Ja’far menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Tamim bin Mahmud, dari Abdurrahman bin Syibil, ia berkata, "Rasulullah melarang menunduk seperti burung gagak dan seperti duduknya binatang buas, dan seseorang hendaknya menempati tempat sebagaimana halnya unta -yakni di masjid-."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1317
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.