Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1441
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1441: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Hammad bin Mas’adah menceritakan kepada kami, UbaiduIIah menceritakan kepada kami, Abu Musa menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab -yaitu Ats-Tsaqafi- menceritakan kepada kami, UbaiduIIah menceritakan kepada kami dari Ibnu Umar bahwa Nabi berkhutbah setelah shalat. Di dalam hadits Hammad bin Mas’adah disebutkan bahwa maksudnya adalah shalat Hari Raya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1441
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.