Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1445
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1445: Ahmad bin Abdah menceritakan kepada kami, Hafash -yaitu Ibnu Jami’ Al Ijli- menceritakan kepada kami, Simak bin Harb menceritakan kepada kami dari Jabir bin Samurah As-Suwa'i, ia berkata: Aku mendengarnya berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah berkhutbah pada hari Jum’at sambil berdiri, lalu beliau duduk tanpa berbicara sedikit pun, kemudian berdiri lalu menyampaikan, khutbah yang kedua. Maka barangsiapa yang menceritakan kepadamu bahwa ia melihat Rasulullah berkhutbah sambil duduk berarti ia telah berdusta."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1445
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.