Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1460
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1460: Muhammad bin Amr bin Tamam Al Mishri menceritakan kepada kami, Nu’aim bin Hammad menceritakan kepada kami, Al Fadhal bin Musa menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha', dari Abdullah bin As-Sa'ib, ia berkata, "Aku pernah ikut bersama Rasulullah pada Hari Raya. Ketika itu beliau shalat lalu berkata, 'Kita telah melaksanakan shalat, maka barangsiapa yang hendak mendengarkan khutbah maka ia hendaknya duduk mendengarkan khutbah dan barangsiapa yang hendak pergi maka silakan pergi'." Abu Bakar berkata, "Ini adalah hadits Khurasani yang gharib lagi gharib yang kami tidak ketahui ada satu orang pun yang menceritakannya kecuali Al Fadhal bin Musa Asy-Syaibani. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Ammar, dari Al Fadhal bin Musa yang tidak diriwayatkannya kepada kami di Naisabur. Selain itu, penduduk Baghdad menceritakan haditsnya seperti yang diriwayatkan, kepadaku oleh sebagian orang-orang Iraq."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1460
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.