Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1569

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٥٦٩: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا جَدِّي، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ لِلنَّاسِ: «إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ وَالنَّاسُ رُكُوعٌ فَلْيَرْكَعْ حِينَ يَدْخُلُ، ثُمَّ لِيَدُبَّ رَاكِعًا حَتَّى يَدْخُلَ فِي الصَّفِّ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ السُّنَّةُ» قَالَ عَطَاءٌ: وَقَدْ رَأَيْتُهُ هُوَ يَفْعَلُ ذَلِكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1569: Abdullah bin Muhammad bin Said bin Hakam bin Abu Maryam Al Misr memberitakan kepada kami, kakekku menceritakan kepada kami. Abdullah bin Wahab memberitakan kepada kami, Ibnu Juraij memberitakan kepada kami, dari 'Atha bahwasanya ia pernah mendengar Abdullah bin Zubair berkata kepada beberapa orang sahabat, "Apabila salah seorang di antara kalian masuk ke dalam masjid, sementara jama'ah lainnya sedang ruku', maka ikut ruku'lah ketika masuk ke dalamnya. Setelah itu, mulailah merangkak sambil ruku hingga ia sampai ke barisan, karena perbuatan seperti itu sunnah hukumnya." Atha berkata, "Dan aku pernah melihanya, Ibnu Zubair. melakukan hal itu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1569
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1569

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini