Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1573

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٥٧٣: نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ، عَنْ سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِنَّمَا الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا صَلَّى فَكَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ، فَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا، وَلَا تَبْتَدِرُوا قَبْلَهُ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1573: Ahmad bin Abdah memberitakan kepada kami, Abdul Aziz (Ad-Darwardi) memberitakan kepada kami, dari Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah bahwasanya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Sesungguhnya imam shalat itu harus diikuti. Apabila ia bertakbir, maka ikutlah kalian bertakbir bersamanya. Apabila ia ruku' maka ruku'lah kalian bersamanya dan janganlah berbeda dengannya. Apabila imam mengucapkan, 'sami'allahu liman hamidah, maka ucapkanlah, 'rabbana wa lakal hamd'. Apabila imam sujud, maka sujudlah kalian bersama dan jangan mendahuluinya!',"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1573
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1573

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini