Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1603

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٦٠٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، ثنا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، نا إِسْمَاعِيلُ، نا قَيْسٌ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو ح وَثنا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، نا الْمُعْتَمِرُ قَالَ: سَمِعْتُ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ قَيْسٍ قَالَ: قَالَ لَنَا أَبُو مَسْعُودٍ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو، وَثنا سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ، نا وَكِيعٌ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلَانٍ، مِمَّا يُطِيلُ بِنَا، فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ، يومئذ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ مِنْكُمْ لَمُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ» هَذَا حَدِيثُ بُنْدَارٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1603: Muhammad bin Basyar memberitakan kepada kami, Yahya bin Said memberitakan kepada kami, Ismail memberitakan kepada kami, Qais memberitakan kepada kami, dari Abi Mas'ud Uqbah bin Amr, Ha, Muhammad bin Abdul A'la memberitakan kepada kami, Al Mu'tamir memberitakan kepada kami dan berkata: Aku mendengar Ismail dari Qais berkata, 'kami mendengar hadits itu dari Abu Mas'ud Uqbah bin Amr, Salm bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' memberitakan kepada kami, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais bin Abi Hazim, dari Abi Mas'ud yang telah berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, 'Hai Rasulullah, sungguh saya selalu terlambat untuk shalat shubuh berjama'ah karena urusan si fulan. Oleh karena itu, janganlah memanjangkan bacaan Al Qur'an dengan kami'. Sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam orang yang keras dalam memberikan peringatan dengan sabdanya yang berbunyi, 'Wahai kaum muslimin sekalian, ketahuilah bahwasanya di antara kalian ada orang-orang yang jemu. Oleh karena itu, apabila salah seorang di antara kalian menjadi imam, maka peringanlah. Karena di antara para jama'ah itu ada orang yang lemah, tua, dan orang yang mempunyai keperluan mendesak,"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1603
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1603

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini