Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1626
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1626: Amr bin Ali memberitakan kepada kami, Utsman bin Umar memberitakan kepada kami, Yunus memberitakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Abu Salama, dari Abu Hurairah yang berkata, "Pada suatu ketika, iqamat telah dikumandangkan, barisan shalat telah diluruskan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah berada di masjid. Ketika akan memulai shalat, tiba-tiba beliau ingat bahwasanya beliau sedang dalam keadaan junub (berhadats besar). Kemudian beliau memberi isyarat kepada kami untuk tetap berada di tempat kami. Usai menunaikan mandi hadats besar, Rasulullah keluar dari kamarnya dan shalat bersama kami." Abu Bakar berkata: "Dalam hadits Hamad bin Salama, dari Ziyad Al 'Alam, dari Hasan, dan dari Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memulai shalat. Tiba-tiba beliau memberi isyarat kepada para sahabat lainnya untuk tetap berada di tempat shalatnya. Lalu beliau masuk ke dalam rumah (untuk membersihkan diri dari hadats besar). Tak lama kemudian beliau keluar dari kamar, sementara dari rambutnya menetes air bekas mandi. Selanjutnya Rasulullah menjadi imam shalat bagi para sahabat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1626
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.