Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1662

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ١٦٦٢: نا مُحَمَّدُ بْنُ عَزِيزٍ، أَنَّ سَلَامَةَ بْنَ رَوْحٍ، حَدَّثَهُمْ، حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ، وَقَالَ ابْنُ شِهَابٍ: حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ، أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، زَعَمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا، أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا، وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 1662: Muhammad bin Aziz memberitakan kepada kami bahwasanya Salama bin Ruh telah menceritakan sebuah hadits kepada mereka, Aqil menceritakan kepadaku, "Ibnu Syihab berkata, 'Atha bin Rabbah menceritakan kepadaku bahwasanya Jabir bin Abdullah menduga bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka sebaiknya ia menjauh dari kami atau menjauhi masjid serta diam di rumah saja"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 1662
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1662

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini