Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1748
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1748: Yahya bin Hakim memberitakan kepada kami, Abu Bakar memberitakan kepada kami, Shakhar bin Juwairiyah memberitakan kepada kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar yang berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, 'Apabila salah seorang di antara kalian pergi ke masjid untuk shalat jum 'at, maka sebaiknya ia mandi terlebih dahulu’."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1748
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.