Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1753
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1753: Rabi' bin Sulaiman Al Muradi telah memberitakan sebuah hadits kepada kami, Ibnu Wahab menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Bilal menceritakan kepada kami, dari Amr bin Abu Amr, budak Muthalib, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwasanya konon ada dua orang laki-laki dari negeri Irak yang bertanya kepadanya tentang hukum mandi pada hari jum’at. Lalu Ibnu Abbas berkata kepada keduanya, "sesungguhnya orang yang mandi pada hari itu lebih baik dan suci. Akan aku ceritakan kepada kalian kapan sebenarnya mandi pada hari jum’at itu diperintahkan. Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hidup, kaum muslimin berada dalam kesederhanaan dan kebersahajaan. Mereka mengenakan kain wol yang kasar dan harus bekerja keras untuk memperoleh rezeki. Saat itu, masjid Nabi sangatlah sempit dan beratap rendah. Hingga suatu ketika, pada hari jum’at di musim panas yang amat menyengat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah jum’at dari atas mimbar pendek yang hanya mempunyai tiga tingkat kepada jama’ah kaum muslimin yang berpeluh karena mengenakan kain wol yang kasar. Tiba-tiba aroma tak sedap keluar dari tubuh mereka yang berkeringat karena mengenakan kain wol yang kasar hingga mengganggu jama’ah yang lain. Ternyata aroma tak sedap tersebut tercium oleh Rasulullah yang pada saat itu sedang berada di atas mimbar untuk berkhutbah. Akhirnya beliau pun bersabda, "Wahai kaum muslimin sekalian, apabila datang hari jum'at, maka mandilah! Sebaiknya setiap individu dari kalian memakai wangi-wangian (untuk shalat jum'at)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1753
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.