Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1757
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1757: Muhammad bin Abdullah bin Mubarak Al Makhrami memberitakan kepada kami, Ya’kub bin Ibrahim memberitakan kepada kami, bapakku menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishak, Muhammad bin Muslim bin Abdullah bin Syihab Az-Zuhri memberitakan kepada kami, dari Thawus Al Yamani yang telah berkata, "Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, "Hai Ibnu Abbas, mayoritas kaum muslimin mengira bahwasanya Rasulullah telah bersabda, 'Mandilah pada hari jum’at! Basuhlah kepalamu dan apabila kamu tidak junub, maka pakailah wewangian!’" Ibnu Abbas pun menjawab, "kalau mengenai pemakaian minyak wangi, maka aku tidak tahu. Sedangkan mandi di hari jum’at, maka hal itu memang diperintahkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1757
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.