Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1758
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1758: Muhammad bin Abdul A’la Ash-Shan’ani memberitakan kepada kami, Harun bin Muslim Shahibul Hana Abu Hasan memberitakan kepada kami, Abau bin Yazid memberitakan kepada kami, dari Yahya bin Abu Katsir, dari Abdullah bin Abu Qatadah yang pernah berkata, "Pada suatu hari jum’at, Abu Qatadah datang menemuiku yang saat itu sedang mandi. Kemudian Abu Qatadah bertanya kepadaku, 'Hai Abdullah, apakah kamu mandi karena sedang junub?’ aku menjawab, 'ya.’ lalu Abu Qatadah berkata lagi, 'Kalau begitu, mandi sekali lagi! Karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa mandi di hari jum ’at, maka ia akan tetap suci hingga hari jum ’at berikutnya’." Abu Bakar berkata, "ini merupakan hadits gharib (asing) yang tidak ada seorang pun meriwayatkannya selain Harun."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1758
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.