Hadis Ibnu Khuzaimah No. 1760
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 1760: Ya’kub bin Ibrahim Ad-Dauraqi memberitakan kepada kami, Ismail bin Ibrahim memberitakan kepada kami dari Muhammad bin Ishak, Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepadaku, dari Abu Salama bin Abdurrahman dan Abu Umamah bin Sahal, dari Abu Hurairah dan Abu Said, keduanya berkata, "Kami pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa mandi pada hari jum’at, lalu ia bersiwak, memakai minyak wangi, dan memakai pakaian yang sebaik-baiknya. Kemudian ia pergi ke masjid dengan tidak melangkahi leher orang lain. Setelah itu, ia melaksanakan shalat sunnah. Selanjutnya ia diam hingga imam datang untuk memimpin shalat, maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara hari jum’at itu dan hari jum’at sebelumnya' " Abu Hurairah berkata, "dan tambahan tiga hari. Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dengan sepuluh kali kelipatannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 1760
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.