Hadis Ibnu Khuzaimah No. 212
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 212: Sa’id bin Abdurrahman Al Makhzumi mengabarkan hadits itu kapada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami dengan sanad ini, ia berkata, “Sesungguhnya Umar bin Al Khathhab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Bila ia hendak tidur, maka berwudhulah.”320
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 212
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.