Hadis Ibnu Khuzaimah No. 217
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 217: Muhammad bin Yahya dan Abbas bin Abu Thalib mengabarkan kepada kami, keduanya berkata, “Isma’il bin Abban Al Warraq menceritakan kepada kami, Abu Uwais Al Madani menceritakan kepada kami dari Syurahbil —ia adalah Ibnu Sa’d— dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang orang yang sedang junub, apakah ia boleh makan atau tidur? Beliau menjawab, “Boleh bila ia berwudhu seperti wudhu untuk shalat.” 325
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 217
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.