Hadis Ibnu Khuzaimah No. 219
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 219: Abdul Jabbar bin Al Ala' mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ashim; Ya’qub bin Ibrahim Ad-Dauraqi menceritakan kepada kami, Marwan Al Fazari menceritakan kepada kami, Ashim Al Ahwal mengabarkan kepada kami, Salm bin Junadah menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats mengabarkan kepada kami dari Ashim; dan Ash-Shan’ani menceritakan kepada kami, Khalid —maksudnya adalah Ibnu Al Harits— mengabarkan kepada kami, Syu’bah mengabarkan kepada kami, Ashim mengabarkan kepada kami, ia berkata, Aku mendengar Abu Al Mutawakkil menceritakan dari Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bila salah seorang di antara kamu berhubungan badan dengan isterinya, kemudian hendak mengulangi, maka berwudhulah. "327 Ini adalah hadits Ash-Shan’ani. Yang lain berkata, “Dari Abu Al Mutawakkil.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 219
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.