Hadis Ibnu Khuzaimah No. 280
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 280: Muhammad bin Maimun Al Makki menceritakan kepada kami, Al Walid —maksudnya adalah Ibnu Muslim— mengabarkan kepada kami, Al Auza’i menceritakan kepadaku, Abdurrahman bin Al Qasim menceritakan kepadaku, dari ayahnya; Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah; isteri Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, “Seorang wanita hendaknya mengambil kain serbet, apabila suaminya selesai berhubungan intim, maka ia memberikan serbet tersebut kepadanya lalu suaminya mengusap hal yang berbahaya dan ia pun mengusapnya, lalu keduanya melaksanakan shalat dengan baju yang dikenakan.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 280
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.