Hadis Ibnu Khuzaimah No. 390
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 390: Bundar Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdurrahman mengabarkan kepada kami, dari Syu’bah, dari Musa bin Abu Utsman, ia berkata, Aku mendengar Abu Yahya berkata, Aku mendengar Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh gema suaranya dan masing-masing makhluk Allah yang basah dan kering menjadi saksi baginya serta orang-orang yang melaksanakan ibadah shalat menuliskan dua puluh lima kebajikan baginya dan dosa di antara dua waktu shalat dihapuskan”513 Abu Bakar berkata, “Yang dimaksud adalah dosa di antara dua waktu shalat.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 390
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.