Hadis Ibnu Khuzaimah No. 759
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 759: Isa bin Ibrahim Al Ghafiqi menceritakan kepada kami, Ibnu Wahab menceritakan kepada kami dari Makhramah dari ayahnya dari Sa'id bin Al Musayyib, “Ia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang melaksanakan shalat menggunakan satu baju kurung dan tidak ada sarung baginya.” Said bin Al Musayyib berkata, “Hal tersebut tidak apa-apa apabila dapat menutupi aurat.” 916 Dan Amr bin Syu'aib pun berpendapat demikian. Bukair berkata, Sa'id bin Al Musayyib berkata, Ibnu Mas’ud berkata, “Kami pernah melaksanakan shalat menggunakan satu pakaian hingga Allah SWT mendatangkan beberapa pakaian kepada kami,” ia berkata, “Janganlah kalian melaksanakan shalat kecuali dengan dua pakaian.” Ubay bin Ka’ab berkata, “Hal tersebut tidak apa- apa. Kami melaksanakan shalat di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan satu pakaian, padahal kami memiliki dua pakaian.” Dan, pernah dipertanyakan kepada Umar bin Al Khaththab RA, “Apakah engkau tidak menetapkan hukum di antara keduanya —sementara ia bersama mereka—” Umar berkata, “Itu urusanku.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 759
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.