Hadis Ibnu Khuzaimah No. 856

🔤 Teks Arab

صحيح ابن خزيمة ٨٥٦: ثنا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ، ثنا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، بِمِثْلِ حَدِيثِ بُنْدَارٍ، غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: " كَانَ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ فِي الصَّلَاةِ بِالْحَاجَةِ، عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى نَزَلَتْ {وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} [البقرة: 238] ، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Shahih Ibnu Khuzaimah 856: Yahya bin Hakim menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ismail bin Abu Khalid menceritakan kepada kami seperti hadits yang diriwayatkan oleh Bundar, akan tetapi ia berkata, “Dulu seorang boleh berbicara kepada temannya pada zaman Nabi ketika sedang shalat untuk suatu keperluan sampai turun ayat, 'Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyuk'.' (Qs. Al Baqarah 2: 238) maka kami diperintahkan untuk diam.”

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Tidak Diketahui
Al-Azhami Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
  • Nomor Hadis: 856
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Tidak Diketahui
  • Status Al-Azhami: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Khuzaimah No. 856

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini